2028 tambah amar putusannya menolak permintaan kasasi PT JPP. Kemudian, PT JJP menghadapi cara asas hebat maupun Peninjauan Kembali (PK) atas tetapan nan diberikan karena Mahkamah Agung No. 1095 K/PDT/2018 ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengajuan PK tersebut ditolak sama Majelis Hakim MA pada tanggal 19 Oktober 2020 bers